Narkoba Senilai 20 Miliar Dimusnahkan Oleh Polres Metro Jakarta Barat
MITRAPOL.com - Polres Metro Jakarta Barat musnahkan narkoba sebanyak 10,4 Kg senilai 20 miliar jenis shabu, 10.430 butir narkotika jenis pil ecstasi dan 2 Kg narkotika jenis daun ganja dimusnahkan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (2/8) dihalaman Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Pol. Hengki Haryadi Sik MH melalui Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz Sik menuturkan bahwa narkoba senilai 20 miliar ini kita musnahkan dengan aneka macam macam cara, untuk jenis narkoba Shabu dan pil ecstasi akan kita musnahkan dengan cara diblender menjadi satu dengan adonan air aki yang kemudian akan dibuang ke susukan pembuangan air.
Dan untuk Narkoba jenis daun ganja kita akan musnahkan dengan cara dibakar lanjut Erick menjelaskan, sebelum kita lakukan musnahkan narkoba ini akan kita lakukan uji laboratorium forensik dari Puslabfor Mabes Polisi Republik Indonesia sebagai keabsahan bahwa barang tersebut merupakan Narkoba tuturnya.
Narkoba yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil ungkap dari 11 tersangka dari 10 LP yang diungkap ujarnya
Dari 10 tersangka yang diamankan ini dikenakan pasal 114 dan pasal 112 ihwal Narkotika dimana dari pemusnahan pada hari ini ada sekitar 65.710 jiwa yang sanggup diselamatkan dan jikalau ditotal kan melalui rupiah mencapai 20 miliar.
Reporter : sukemi
Komentar
Posting Komentar