Contoh Sk Pembagian Kiprah Guru Terbaru
Sergur.id - Berkut admin share mengenai SK Pembagian kiprah mengajar tahun pelajaran 2014/2015 terbaru :
PEMERINTAH .....................................
DINAS PENDIDIKAN,PEMUDA DAN OLAH RAGA
UPTD SMP NEGERI ..........
Alamat :
KEPUTUSAN
KEPALA UPTD SMP NEGERI ......................................
Nomor : / /2014
Tentang
PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM
PROSES BELAJAR MENGAJAR , TUGAS MEMBIMBING, DAN
TUGAS TAMBAHAN
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan proses berguru mengajar di Sekolah Menengah Pertama.................................................... perlu ditetapkan pembagian kiprah guru;
b. bahwa untuk keperluan butir a perlu ditetapkan dengan keputusan kepala sekolah;
Mengingat : 1. Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 perihal Guru;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013;
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 perihal Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan;
6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 perihal Jabatan Guru dan Angka Kreditnya;
7. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 perihal Petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya;
9. Surat Keputusan Kepala Dinas Provinsi Jawa Tengah Nomor ......... tahun 2014 perihal Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Formal Tahun Pelajaran 2014/2015;
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA : Pembagian kiprah guru dalam acara berguru mengajar, membimbing dan kiprah pelengkap ibarat tersebut pada lampiran I, II dan III keputusan ini
KEDUA : Masing –masing guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan terjadwal kepada Kepala Sekolah
KETIGA : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dibetulkan sebagaimana mestinya
KEEMPAT : Semua biaya yang timbul akhir keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai
KELIMA : Keputusan ini mulai berlaku semenjak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di :
Pada tanggal : 1 Juli 2014 Kepala Sekolah,
...........................
Nip:
Tembusan Yth.
1. Kepala Dinas Dikpora Kab.Tegal
2. Pengawas SMP Dinas Dikpora Kab.Tegal
3. Arsip
Lampiran I : Keputusan Kepala UPTD SMP
Negeri .....
Nomor : / /2014
Tanggal : 1 Juli 2014
PEMBAGIAN TUGAS GURU
DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR DAN TUGAS MEMBIMBING
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
NO | NAMA NIP | GOL RUANG | JABATAN GURU | JENIS GURU | MENGAJAR | KET | |||
KELAS | JAM | ||||||||
VII | VIII | IX | |||||||
1 | |||||||||
2 | |||||||||
3 | |||||||||
4 | |||||||||
5 | |||||||||
6 | |||||||||
7 | |||||||||
8 | |||||||||
9. | |||||||||
10. | |||||||||
……………. , 1 Juli 2014
Kepala UPTD SMP ………………………
……………….
Nip:
Lampiran II : Keputusan Kepala UPTD SMP
Negeri ......
Nomor : / /2014
Tanggal : Juli 2014
PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM MEMBIMBING
NO | NAMA NIP JABATAN GURU | TUGAS MEMBIMBING | JML SSW BIMBINGAN |
1 | |||
2 | |||
3 | |||
4 | |||
5 |
………………., 1 Juli 2014 Kepala UPTD SMP N…………………….
………………….
Nip:
Lampiran III : Keputusan Kepala UPTD SMP
Negeri ........
Nomor : / /2014
Tanggal : 1 Juli 2014
PEMBAGIAN TUGAS TAMBAHAN GURU
No | Nama Guru NIP | Mata Pelajaran dan/ Tugas Tambahan | Jumlah Kelas | Jam per Minggu | Beban Kerja |
………………., 1 Juli 2014
Kepala UPTD SMP N…………………….
………………….
Nip:
Keterangan : Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Pasal 12
JENJANG JABATAN DAN PANGKAT GURU
(1) Jenjang Jabatan Fungsional Guru dari yang terendah hingga dengan yang tertinggi, yaitu:
a. Guru Pertama;
b. Guru Muda;
c. Guru Madya; dan
d. Guru Utama.
(2) Jenjang pangkat Guru untuk setiap jenjang jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), yaitu:
a. Guru Pertama:
1. Penata Muda, golongan ruang III/a; dan
2. Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b;
b. Guru Muda:
1. Penata, golongan ruang III/c; dan
2. Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.
c. Guru Madya:
1. Pembina, golongan ruang IV/a;
2. Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b; dan
3. Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c.
d. Guru Utama:
1. Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d; dan
2. Pembina Utama, golongan ruang IV/e.
Demikian postingan admin mengenai Contoh SK Pembagian Tugas Guru Terbaru
Komentar
Posting Komentar