Merasa Dilecehkan Dengan Uang Suap, Anggota Lsm Laporkan Kepala Sman Tiganderket Karo

MITRAPOL.com – Akibat ulahnya yang diduga menyalahgunakan peruntukan dana BOS. Kepala SMAN Tiganderket Kabupaten Karo, Sumatera Utara harus berhadapan dengan hukum. Pasalnya ulahnya itu tercium oleh TKK Purba seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) .

TKK Purba.

Menurut keterangan TKK Purba ketika di konfirmasi dirinya merasa di lecehkan oleh Kepala SMAN Tiganderket tersebut yang mengirim SMS berisikan, ajuan untuk mengambil uang tutup verbal di Bendahara Sekolah itu.

“Jasua Surbakti selaku PLt Kepala SMAN Tigganderket ini merasa sanggup dengan seenaknya menyuap para wartawan dan LSM untuk mengamankan tindakan kotor yang di lakukannya dengan menciptakan laporan bohong dalam memakai Dana Negara yang seharusnya di peruntukkan guna menunjang kwalitas pendidikan generasi bangsa ini,” beber TKK Purba, kepada MITRAPOL.com, Rabu (1/8/2018).

Dikatakannya, dana BOS 4 triwulan per tahun dari tahun 2017 lebih kurang Rp 640.000.000 di tambah lagi dana Komite Sekolah Rp 300 ribu per siswa, dengan jumlah siswa sebanyak 630 orang. Sehingga terkutiplah uang sebesar Rp 189.000.000 juga masih ada dana BOS tahab ke 4 tahun 2016 sebesar Rp 196.000.000.

“Ketika awal Jasua Surbakti di angkat menjadi Plt Kepala SMAN Tigganderket, saya tidak hingga hati mendengar keluhan para orangtua siswa yang bersekolah di sekolah tersebut mengenai keluhan pungutan biaya sekolah terhadap mereka. Sementara Dana BOS yang ada pun tak terperinci penggunaannya, apalagi biaya untuk perlengkapan sarana olahraga begitu besar dalam laporan sang Kepala Sekolah, namun nyatanya sangat minim sarana olahraga di sekolah ini,” ucap Purba.

Purba yang ketika itu merasa terenyuh merelakan dirinya mewakili para Wartawan dan LSM dengan menciptakan pengaduan ini kepihak Kepolisian. “Agar oknum-oknum yang tak bermoral menyerupai Kepala SMAN Tigganderket ini tidak ada lagi di Tanah Karo guna peningkatan mutu asuh generasi bangsa khususnya di Tanah Karo,” tegas Purba.

Surat laporan yang ditujukan kepada Dirkrimsus Poldasu

Dengan nada berapi-api TKK Purba membeberkan kepada MITRAPOL.com, bahwa ia juga akan melaporkan pengaduan ini hingga ke Biro Hukum Pengawasan Menpan RI di Jakarta. “Langkah saya tidak akan pernah berhenti hingga ada tindakan dari dinas terkait dan berwenang dalam penegakan peraturan di Indonesia ini,” tukas Purba.

Reporter : rinaldi pandia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Demi Anak Sekolah, Kapolres Konawe Selatan Hibahkan Bus

Inilah Sosok Kapolres Konawe Selatan Yang Peduli Sosial Dan Pendidikan

Tiga Pilar Kecamatan Gropet Bersinergitas Sukseskan Jumat Sehat